“Awalnya sekitar jam 08.00 Wib, korban pergi ke kebun yang berada di Aik Aki. Setelah sampai korban hendak memasang pupuk dan membuka pondok kebun. Setelah itu dilihat pupuk urea sebanyak 6 kampil seberat 50 kg merek Nitrea sudah hilang,” ujarnya.

Ia saat itu langsung mengecek barang yang lain di dalam pondok. Ada 1 buah tabung gas melon 3 Kg dan barang lain yang hilang. Atas kejadian itu, korban HD mengalami kerugian sebesar Rp 2.950.000 dan ia langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Leparpongok.

“Barang bukti yang diamankan dari RD meliputi 3 kampil pupuk merek Nitrea. Satu unit sepeda motor Yamaha Fizr berwarna hitam tanpa nopol. Satu buah tabung gas melon 3 kg, 1 unit grendele kunci warna hitam dan uang tunai sebesar Rp.1.350.000,” jelasnya.

Baca Juga  KPU Bangka Selatan Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

Tidak hanya itu, barang bukti lain yang turut diamankan 1 obeng warna hitam yang masih dalam pencarian. Modus operandi pelaku masuk dengan cara membuka baut pintu pondok. Motifnya mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, judi dan narkoba.