Seorang Wanita Disergap di Bukit Permai Toboali, Polisi Temukan 30 Gram Sabu dan 28 Butir Ekstasi

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang wanita pengedar sabu dan ekstasi disergap Tim Satres Narkoba di pinggir Jalan Bukit Permai, Toboali, Jumat (27/5/2025) malam, pukul 00.30 Wib.

Wanita bernama panggilan Nunung (43) ini digerebek berikut sejumlah barang bukti 30 gram sabu dan 28 butir ekstasi.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas Iptu GJ Budi menyebut penangkapan Nunung berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di TKP sering terjadi transaksi narkoba.

Tim Satres Narkoba Polres Basel langsung bergerak ke TKP. Benar saja, saat di pinggir Jalan Bukit Permai, polisi mendapati pelaku dan langsung meringkusnya.

Baca Juga  7 Terdakwa Tipikor Pembiayaan Fiktif BPRS Cabang Toboali Divonis 4 Tahun Penjara