Riza Fahriansyah Temukan Ketidaksesuaian Implementasi SPMB Jenjang SD di Bangka

BANGKA, TIMELINES.ID – Komisi I DPRD Bangka melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka tentang pelaksanaan SPMB di Kabupaten Bangka berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No. 3 Tahun 2025.

Dari dua kali RDP itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bangka, Riza Fahriansyah menemukan beberapa hal ketidaksesuaian implementasi SPMB khususnya pada jalur domisili untuk jenjang SD.

Menurut Riza, Pemerintah Kabupaten Bangka menerapkan sistem peringkat berdasarkan prioritas usia dalam domisili, yang berpotensi mengabaikan kedekatan lokasi domisili dengan sekolah.

Dengan demikian, anak yang tinggal lebih dekat belum tentu memperoleh tempat di sekolah tersebut jika terdapat calon siswa yang usianya lebih tua.

Baca Juga  Terkuak! Ini Kronologi Aksi Mesum Kakek Cabul di Belinyu

Politisi Golkar ini menyebut penerapan itu bertentangan dengan tujuan utama yang tercantum dalam Pasal 2 huruf (a), yaitu memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili.

Di samping itu, kebijakan tersebut juga tidak sejalan dengan ketentuan persyaratan penerimaan murid baru yang telah diatur secara rinci dalam Pasal 8 ayat (2) tentang persyaratan umum dan khusus.

“Persyaratan usia dalam pasal ini merupakan bagian dari persyaratan umum yang seharusnya hanya digunakan sebagai batasan minimal, bukan sebagai dasar utama dalam perangkingan,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (1/7/2025).

Lebih lanjut, kata Riza, pada Pasal 17 ayat (1) disebutkan secara eksplisit bahwa persyaratan khusus bagi calon murid yang mendaftar melalui jalur domisili adalah wajib memiliki kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.

Baca Juga  Menteri Perindustrian Launching Smelter Titanium Pertama di Indonesia

“Tidak ada ketentuan dalam peraturan tersebut yang memprioritaskan usia sebagai penentu utama penerimaan,” tambahnya.