“Dari penggeledahan yang didampingi oleh Ketua RT setempat, kami berhasil menemukan 3 paket sabu dengan berat bruto 7,24 gram. Barang ini dia bungkus dengan plastik berwarna hitam merek Kapal Api,” ujarnya pada Kamis (3/6/2025) kepada wartawan.

Ia mengatakan, narkotika jenis sabu itu dilempar pelaku di seputaran pelaku di atas tanah. Di mana barang itu baru diambil pelaku di dekat Gang Teguh, pinggir Jalan Raya Skip Ujung. Setelah diinterogasi pelaku mengakui narkotika diduga jenis sabu tersebut miliknya.

Saat dilakukan pengembangan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Satu plastik klip bening kosong, 1 bungkus plastik kosong warna hitam merek Kapal Api. Ada pula 1 lembar tisu warna putih, 1 bungkus kantong plastik besar warna putih.

Baca Juga  Hidayat Arsani Letakkan Batu Pertama Pembangunan SLB Negeri di Kelapa

“Terakhir ada 1 motor Yamaha Jupiter Z warna hitam tanpa Nopol, 1 lembar STNK dengan Nopol BN 6826 DW atas nama Adi. Dan ponsel genggam jenis Android merek OPPO tipe A18 warna biru muda. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di Polres Babar,” ujarnya.