“Insyaallah, semua legalitas beres sebelum 19 Juli peresmian serentak,” tuturnya.

Selain itu, Mendes PDTT juga memastikan proses Kopdes Merah Putih ini “On the track” atau berada di jalur yang benar dan sesuai jadwal.

“Kita juga lakukan peninjauan langsung ke Desa dan Kelurahan, seperti di Bangka Belitung yang 100 persen Kopdes nya sudah berbadan hukum, khusus di Desa Namang memang sudah berjalan unit usahanya, tapi harus dilengkapi sebelum peluncuran tanggal 19 Juli,” tuturnya.

Yandri berharap, dengan adanya unit usaha melalui Kopdes Merah Putih ini bisa meningkatkan pelayanan di desa-desa.

“Kita tidak ingin ada lagi kemiskinan, korban rentenir dan lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga  Dukung Asta Cita Presiden, Polres Bateng Jagung Pipil di Lahan 12,4 Hektare