Pantai Tanpa Ruang, Warga Tanpa Arah: Rebo dalam Dilema
Mereka yang selama ini menjaga pantai justru terpinggirkan oleh praktik wisata yang lebih berpihak pada keuntungan jangka pendek. Ketiadaan regulasi tata ruang yang tegas semakin memperparah situasi. Tidak ada zonasi yang mengatur mana area publik, area konservasi, atau area usaha.
Akibatnya, ruang menjadi ajang perebutan kepentingan. Pemerintah desa pun sering kali berada dalam posisi sulit: ingin mengakomodasi pertumbuhan ekonomi dari sektor wisata, tetapi di sisi lain tidak memiliki kerangka pengelolaan yang berpihak pada keberlanjutan dan keadilan sosial.
Di tengah kerusakan dan konflik ini, harapan sebenarnya masih ada. Namun harapan itu harus diwujudkan melalui upaya mitigasi yang tidak hanya menyentuh permukaan, tetapi menyentuh akar masalahnya: kerusakan ekologis dan ketimpangan sosial.
Untuk mengatasi abrasi dan banjir rob, restorasi sabuk hijau pantai harus segera dilakukan. Penanaman kembali pohon ketapang, cemara laut, pandan pantai, dan tanaman lokal lainnya harus menjadi gerakan bersama antara warga, sekolah, pemuda, dan pemerintah.
Rebo harus dikembalikan pada fungsi alaminya sebagai benteng pertahanan darurat terhadap perubahan iklim.
Sementara itu, untuk meredam konflik ruang, pemerintah desa bersama masyarakat perlu menyusun tata ruang pesisir yang adil dan partisipatif. Zonasi pantai harus disepakati bersama: mana area untuk nelayan, mana untuk wisata, mana yang harus dijaga dan dilarang dibangun.
Regulasi seperti Peraturan Desa dapat menjadi payung hukum agar semua pihak merasa memiliki tanggung jawab dan batas yang jelas. Jika warga dilibatkan, konflik bisa berubah menjadi kolaborasi. Penguatan kelembagaan lokal seperti Pokdarwis juga sangat penting.
Kelompok ini bisa diberdayakan tidak hanya untuk menjaga kebersihan dan menarik retribusi, tetapi juga mengelola pantai sebagai ruang edukatif dan ramah lingkungan. Wisata yang mendidik dan berbasis masyarakat lokal akan jauh lebih berkelanjutan dibanding wisata yang hanya mengejar jumlah kunjungan.
Upaya pelestarian Pantai Rebo juga tak bisa dilepaskan dari peran generasi muda. Di tengah pesatnya arus digital dan modernisasi, keterlibatan pemuda dalam gerakan pelestarian lingkungan menjadi modal penting untuk membangun kesadaran kolektif.
Kegiatan seperti edukasi pantai di sekolah, kampanye media sosial tentang pentingnya menjaga ekosistem pesisir, hingga keterlibatan dalam kegiatan gotong royong atau penanaman pohon dapat menjadi langkah kecil yang berdampak besar.
Generasi muda tidak hanya menjadi saksi atas perubahan lingkungan yang terjadi, tetapi juga harus menjadi agen perubahan yang membawa semangat keberlanjutan. Pantai Rebo, jika dijaga dan dikelola dengan bijak, bukan hanya akan tetap hidup, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan masyarakat pesisir dalam melawan krisis dan membangun masa depan yang lebih hijau dan adil.
Penutup
Pantai Rebo hari ini adalah gambaran pesisir Indonesia yang berdiri di ambang krisis. Jika abrasi dan konflik ruang dibiarkan, bukan hanya pantai yang hilang, tapi juga kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidupnya pada laut dan pasir.
Kita tidak bisa lagi menunda. Langkah kecil seperti menanam pohon atau membersihkan pantai, jika dilakukan bersama, bisa menjadi awal dari penyelamatan besar. Menjaga Rebo berarti menjaga masa depan pesisir Bangka.
Ia bukan sekadar tempat liburan. Ia adalah rumah bagi nelayan, ruang hidup bagi warga, dan benteng pertahanan terakhir kita dari perubahan iklim. Jika hari ini kita membiarkannya rusak, maka esok anak cucu kita hanya akan mendengar cerita bahwa dulu ada pantai indah bernama Rebo yang hilang karena kita abai.
