Bawaslu Pangkalpinang Perketat Pengawasan Ijazah Bakal Calon

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangkalpinang memperketat pengawasan selama tahapan verifikasi ijazah bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk memastikan keabsahan dokumen persyaratan yang diajukan peserta Pilkada Ulang 2025.

“Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya pemalsuan dokumen serta menjaga integritas proses pemilu,” kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali dalam rilisnya kepada media di Pangkalpinang, Senin (7/7/2025).

Ia mengatakan pengawasan difokuskan pada proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang khususnya terhadap ijazah yang dilampirkan oleh para bakal calon.

Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat dan berkoordinasi dengan instansi pendidikan, termasuk dinas pendidikan, sekolah asal atau SMA dan lembaga pendidikan tinggi serta Kemendikti.

Baca Juga  Enam Prajurit Berprestasi dan Ratusan Prajurit TNI di Babel Terima Penghargaan