Perkuat Tupoksi, BPSK Bangka Konsolidasi ke Disperindag Babel

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Dalam rangka memperkuat tugas dan fungsinya, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Sungaliat Kabupaten Bangka melakukan kunjungan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Tarmin AB yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Fajri Djagahitam dampingi Zurista Ketua Tim Kegiatan Penguatan Kelembagaan Perlindungan Konsumen menerima rombongan BPSK Kabupaten Bangka, di ruang Kadis Disperindag Babel.

Kabid Pengendalian, Perdagangan dan Perlindungan Konsumen Fajri Djagahitam, seizin Kepala Dinas mengatakan kunjungan BPSK Kabupaten Bangka dalam upaya bertukar pemahaman untuk memperkuat fungsi dan tugas dari BPSK.

Baca Juga  Disperindag Babel dan Bateng Siap Meriahkan Pameran Inacraft 2024

“Kami akan bersurat ke Gubernur Babel agar mulai tahun depan bukan masuk ke angaran di sini, tapi masuk ke anggaran dana hibah sehingga nanti anggarannya sama seperti KNPI, bisa bertahun-tahun,” katanya di Pangkalpinang, Senin (7/7/2025).

BPSK Kabupaten Bangka bertugas menyelesaikan sengketa konsumen melalui jalur mediasi, arbitrase, atau konsiliasi serta memberikan konsultasi perlindungan konsumen. BPSK Bangka juga melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku.