Alkes Senilai Rp15 M Raib, Gubernur Babel Copot Direktur RSUP dan Lapor ke Polda
Akibatnya kejadian itu, Pemprov Babel mengalami kerugian hingga mencapai Rp15 miliar.
Gubernur menyebut, dirinya telah memberikan waktu selama 3 bulan terakhir untuk segera mengembalikan barang-barang yang hilang tersebut.
“Namun tidak ada yang bergerak. Semuanya diam saja. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung rugi hampir Rp15 miliar. Sehingga kita serahkan kasus ini ke Polda dan Kejati Babel untuk menelusurinya,” ungkap Hidayat Arsani.
Dengan kejadian ini, Gubernur Babel berharap manajemen RSUP Soekarno segera berbenah agar dapat menjaga aset dengan baik karena segala aset rumah sakit akan berhubungan erat dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“RSUD Pemprov Babel itu adalah aset kita, aset milik Bangka Belitung sehingga harus dijaga bersama agar pelayanan kesehatannya menjadi baik,” tambahnya.
