Bobol Rumah Honorer, Pemuda di Desa Airlintang Dibekuk Polisi
Dan 2 kipas angin serta speaker yang mana barang-barang itu didapatkan dari mencuri di rumah pelapor. Karena temuan itu, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tempilang untuk menjalani penyelidikan dan proses penyidikan lebih lanjut.
“Untuk kejadian itu sendiri diketahui di
tanggal 9 Mei 2025 sekira pukul 21.00 Wib. Pada saat itu pelapor baru pulang dari bekerja di Pangkalpinang dan dia menyadari kalau ada beberapa barang yang hilang di dalam rumah. Misalnya speaker milik pelapor,” katanya.
“Speaker biasa berada di ruang tengah rumah, tapi malam itu raib. Kemudian pelapor mengecek sekeliling rumah dan mendapati bahwa 1 buah tabung gas 3 Kg yang berisi, 2 buah kipas angin dan 1 unit mesin air juga hilang dicuri maling,” kata AKBP Aditya.
Korban yang kesehariannya berprofesi sebagai honorer itu juga melihat bahwa plafon rumahnya yang berada di dalam kamar juga rusak atau jebol. Teralis dan kusen jendela pada bagian kanan rumah pelapor juga rusak sehingga mengakibatkan kerugian jutaan rupiah.
“Kerugian korban senilai Rp 1.625.000 atas kejadian ini. Untuk barang bukti yang diamankan meliputi 1 unit speker merek GMC warna hitam, 1 buah kipas angin tegak merk advance warna hitam merah. Satu buah kipas angin dinding merk Mastap warna hitam merah, 1 buah tabung gas LPG 3 Kg berisi dan 1 unit mesin air merk National,” jelasnya.
