Embat Ponsel Milik Ibu Rumah Tangga, Residivis asal Benteng Kota Dibekuk
“Saat ditanyakan, pelaku mengaku jika ponsel itu didapatkan dari mencuri di rumah pelapor di Dusun Padang, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang,” tambah Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha saat dikonfirmasi pada Rabu (9/7/2025) kepada wartawan.
Atas kejadian itu, pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Tempilang guna menjalani penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ia kemudian menceritakan kronologi kasus dugaan tindak pidana pencurian ponsel android merek Vivo Y12s milik korban tersebut.
“Saat itu sekira jam 02.00 Wib, pelapor sedang berada di kamar tidur rumah dan masih menggunakan HP miliknya. Karena mengantuk, dia tidur dengan meletakan HP di lantai sebelah tempat tidur. Pukul 06.00 Wib, pelapor bangun tidur dan HP nya sudah hilang,” ujarnya.
Pelapor sempat menanyakan kepada si anak apakah dia ada mengambil HP. Namun anaknya berkata bahwa ia tidak ada mengambil HP. Kemudian pelapor melihat terdapat 1 buah daun jendela samping kanan rumahnya terlepas dari kusennya dan berada di bawah.
Saat itu pelapor baru menyadari bahwa ada seseorang yang telah masuk ke rumahnya melalui lubang jendela dan mengambil HP. Lalu pelapor mengecek kembali di sekeliling rumahnya apakah masih ada barang yang hilang, namun tidak ada barang yang hilang.
“Atas kejadian ini, pelapor mengalami kerugian senilai Rp 2.700.000 dan yang bersangkutan melaporkan kejadian ini ke kita untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang kami amankan dari kasus ini 1 kotak ponsel merek Vivo Y12s warna biru dan HP,” jelasnya.
