BANGKA BELITUNG, TIMELINES.ID – Sebanyak 43 paket Shabu Diamankan Tim Kibas Satuan Narkoba Polres Bangka dari tangan seorang Ibu Rumah Tangga di Sungailiat

Lin (40) Warga Jalang Gang Rinjani Parit Padang diamankan di rumah kontrakannya di Jalan Imam Bonjol, Perumahan Bukit Siam Lestari, Kelurahan Bukit Betung, Kecamatan Sungailiat Selasa (6/6/2023) sekitar pukul 12.15 WIB.

Kasat Narkoba, AKP. Harry Frizko, SH kepada wartawan Selasa (6/6/2023) malam mengatakan pengungkapan aksi penyalagunaan narkotika ini bermula dari informasi masyarakat yang meresahkan di kawasan Bukit Siam kerab terjadi transaksi narkotika.

“Berbekal informasi dari masyarakat Tim Kibas Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan ciri-ciri serta kendaraan yang digunakan pelaku,” kata Harry Frizko.

Baca Juga  Barang Bukti Sabu Dibuang di Pinggir Jalan Temayang, Pemuda Ini Diciduk Polisi 

Tim Kibas Sat Narkoba Polres Bangka melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut. Di sebuah Kontrakan di Perumahan Bukit Siam Lestari Jalan Imam Bonjol, polisi melihat gelagat mencurigakan dari seorang perempuan yang sedang duduk di dalam rumah kontrakannya.

Tak menunggu waktu lama tim pun langsung menangkap Lin dan melakukan penggeledahan dan seisi rumah kontrakannya disaksikan masyarakat sekitar.