“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Harli kemarin.

Dilansir, Program Digitalisasi Pendidikan pengadaan laptop Chromebook itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.

Dana triliunan rupiah tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022, Senin (23/6/2025).

Baca Juga  Direktur PT Rajawali Rimba Perkasa Diperiksa terkait Dugaan Tipikor Komoditas Timah