Pencuri 3 Ponsel di Jalan Kayu Manis Berhasil Dibekuk Buser Naga

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim Buru Sergap (Buser) Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengungkap terduga pelaku di balik kasus tindak pidana pencurian 3 unit ponsel android yang terjadi pada 30 Juni 2025 sekira pukul 04.30 WIB.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku pencurian ponsel di salah rumah di Jalan Kayu Manis, Kacang Pedang, Gerunggang, Pangkalpinang itu berinisial MA alias A. Pria berusia 30 tahun itu merupakan warga Gg Puyu Raya Kampak, Kota Pangkalpinang.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners menyebut, penangkapan A bermula dari pengembangan yang dilakukan Tim Buser Naga pada Sabtu (12/7/2025) sekira pukul 01.00 Wib. Di mana, petugas telah menangkap salah seorang pelaku sebelumnya, rekan A.

Baca Juga  Coba Curi Ban Mobil Bekas, Ronal Dicokok Buser Naga

“Dari pengakuan rekannya dalam kasus curat burung ini muncul nama A. Saat kami amankan, A mengaku kalau telah mencuri ponsel korban. Dengan cara, awalnya pelaku hendak pergi menemui temannya di rumah di Kacang Pedang,” ungkapnya, Sabtu (12/7/2025) malam.