Pencuri 3 Ponsel di Jalan Kayu Manis Berhasil Dibekuk Buser Naga
Dia menyebut, saat itu pelaku melintasi Jalan Kayu Manis dengan berjalan kaki. Pada saat melintasi rumah milik korban, pelaku melihat keadaan rumah dalam kondisi sepi. Pelaku berhenti di samping rumah korban dan melihat bahwa pintu dalam keadaan terbuka.
Kemudian pelaku langsung melakukan aksinya masuk ke dalam rumah dan menuju kamar. Di sana, ia mengambil 3 unit ponsel android masing-masing merek Vivo Y12 warna merah, ITEL warna biru dan Redmi 10 5g warna hijau milik korban yang sedang dicas.
“Setelah berhasil mengambil 3 ponsel, pelaku bergegas pergi menuju rumah di Kampak untuk menyimpan barang hasil curian. Setelah 2 minggu berlalu, elaku menggadaikan ponsel Redmi 10 5g warna hijau di konter Budi sebesar Rp.450.000,” tambah Max Mariners.
“Kemudian pelaku menggadaikan HP ITEL warna biru di daerah Kampung Keramat sebesar Rp 250.000 dan Vivo Y12 warna merah ia gadai di Jalan Gajah Mada sebesar Rp 250.000. Dari hasil penjualan, pelaku mendapatkan uang sebesar Rp.950.000,” bebernya.
Ia menambahkan, uang hasil pencurian digunakan pelaku untuk membeli sabu, bermain judi dan membeli kebutuhan sehari-hari. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses dan pemeriksaan lebih lanjut.
