DPRD Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA PPAS APBD 2025, Bateng Defisit Rp30,7 Miliar
Sementara untuk Belanja Daerah dalam perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2025 disepakati sebesar 926,1 miliar rupiah atau berkurang 6,46 persen dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD murni yaitu sebesar 990 miliar 90 juta rupiah.
Selanjutnya, penerimaan pembiayaan disepakati sebesar 22,6 miliar rupiah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) audited tahun 2024, sedangkan pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan atau nol rupiah, sehingga pembiayaan netto yang dianggarkan sebesar 22,6 miliar rupiah.
“Dari uraian tersebut, maka perhitungan APBD Kabupaten Bangka Tengah pada perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 mengalami defisit 30,7 miliar rupiah,” ungkapnya.
Dijelaskan Algafry, kekurangan ini akan ditutup dari pembiayaan netto sebesar 22,6 miliar rupiah sehingga masih terdapat kekurangan pembiayaan anggaran 8,1 miliar rupiah.
Selanjutnya kita akan menutupi kekurangannya dengan cara menambah sumber pendapatan, menambah sumber pembiayaan, dan melakukan rasionalisasi belanja berdasar skala prioritas,” ucapnya.
Menanggapi nota kesepakatan yang telah disepakati tersebut, Ketua DPRD Bateng, Batianus berharap penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dirancang dapat terlaksana dengan baik.
“Kita harap rencana pembangunan yang ada dapat terlaksana dan anggaran pada APBD 2025 berjalan efektif dan mampu mengena ke masyarakat sehingga tepat sasaran,” imbuhnya.
