“Mungkin ada kesalahpahaman lalu terjadi dugaan pengeroyokan sehingga ketiga wartawan mengalami luka-luka memar,” jelas kapolda.

Hendro menyebut pihaknya telah melakukan langkah-langkah dengan mengecek Kapolres Belitung Timur.

“Saya perintahkan untuk mengobati rekan-rekan media. Dan kita lakukan Tindakan tegas maupun proses hukum. Kapolres sudah melaporkan kepada saya, pihaknya langsung olah TKP,” ungkap kapolda.

“Selanjutnya pemeriksaan saksi-saksi dan mengambil bukti-bukti lainnya seperti video,” tambahnya.

Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Belitung Timur telah melakukan gelar perkara dan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

“Ada sekitar 14 orang dilakukan pemeriksaan dan 5 di antaranya terindikasi menjadi tersangka dan akan kita dalami perannya masing-masing,” papar kapolda.

Hingga saat ini proses penyidikan terus berjalan dan akan segera dituntaskan.

Baca Juga  Raih Emas Sea Games 2025, Robi Syianturi: Perjuangan Tanpa Batas dan Tanpa Henti

“Saya berharap kejadian main hakim sendiri dengan kekerasan tidak terulang di Bangka Belitung,” tutup kapolda.