Polres Resmi Tetapkan 5 TSK dalam Kasus Pengeroyokan Wartawan di Beltim

BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID – Polres Belitung Timur resmi menetapkan 5 tersangka dalam kasus pengeroyokan 3 wartawan yang terjadi pada Kamis (17/7/2025) di Kawasan tambak udang PT VIP Desa Mengkubang Kecamatan Damar.

Kelima tersangka di antaranya MR alias Atak (50), ZH alias Zato (54), SK (43), DS alias Deky (23) dan YN alias Suneo (38).

Demikian diungkap Kapolres Basel, AKBP Indra Feri Dalimunthe yang memimpin konferesni pers, Jumat (18/7/2025) sore.

Menurut Indra, usai menerima laporan, Satreskrim sejak kemarin sore telah mengamankan 14 orang dan langsung melakukan pemeriksaan secara marathon hingga Jumat sore tadi.

Baca Juga  Hampir 2 Tahun Jenazah Pilot Helikopter AKP Arif Rahman Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Kembali Buka Operasi

“Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik telah menetapkan 5 tersangka pelaku pengeroyokan terhadap 3 wartawan,” ungkapnya.