Berawal dari Kicauan 10 Saksi, Lima Pelaku Pencurian Ventilator RSUP Rp15 Miliar Terungkap
Kata Arvan, hingga saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan di Polda Babel.
“Kelimanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Babel,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolda.
Menurut Arvan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya memeriksa para saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari keterangan saksi, Polisi akhirnya mencurigai satu orang berinisial Jo.
“Dari 10 saksi inilah kami mengerucut ke satu nama yang kita curigai. Kemudian kita mengumpulkan alat-alat bukti bahwa dialah pelakunya,” ucapnya.
Tim akhirnya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Jo dan mengakui aksi pencurian dilakukan bersama dua rekannya.
“Kita kembangkan, tersangka mengaku dibantu oleh dua orang. Dari situlah penelusuran terus berjalan hingga akhirnya kami menemukan 2 orang penadah. Kami temukan kedua penadah ini dari alamat dan bukti transaksi,” ujarnya.**
