Gubernur Babel Dukung Perjuangan Nelayan 4 Kabupaten, Ajak Warga Gugat ke PTUN
“Saya gubernur, batas saya hanya membuat surat ke kementerian agar dikaji ulang. Tuntutan mereka agar tidak ada kegiatan, sebenarnya mereka tidak perlu ramai-ramai cukup dua orang datang ke sini selesai. Kita ini pro rakyat, jadi tidak perlu datang-datang jauh,” tutup Hidayat Arsani
Sebelumnya, Direktur Walhi Provinsi Bangka Belitung Hafiz mewakili ribuan warga yang menggelar aksi damai menyampaikan tiga poin tuntutan untuk mendorong Gubernur dan DPRD Bangka Belitung agar segera merevisi Perda RZWP3-K/Perda RTRW terintegrasi dan menetapkan zero tambang laut.
“Tuntutan zero tambang laut pada perairan lubuk besar meliputi perairan batu beriga, perairan tanjung berikat, serta perairan pulau kelasa dan sekitarnya. Wilayah Bangka selatan meliputi laut Toboali, Perairan pongok, Lepar pongok dan sekitarnya,” kata Hafiz.
Selain itu ribuan warga juga menuntut Gubernur Bangka Belitung, menyurati Kementerian Energi Izin Sumberdaya dan Mineral (ESDM) terkait seluruh aspirasi masyarakat yang menolak adanya aktivitas tambang laut dan harus ada perbaikan tata kelola pertambangan di Babel.
“Desak ESDM untuk melaksanakan moratorium pertambangan timah di pesisir laut Kepulauan Bangka Belitung. Stop perpanjangan izin, evaluasi izin existing, dan berhentikan rencana izin baru,” ujarnya.
