Kasus dugaan hilangnya alat kesehatan (alkes) jenis ventilator milik RSUP Soekarno yang sempat menghebohkan akhirnya berhasil diungkap oleh Polda Bangka Belitung.

Pengungkapan kasus tersebut langsung dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

“Ya benar, informasi yang kita terima barusan, Ditreskrimum berhasil mengungkap kasus yang sempat viral yakni dugaan hilangnya alat kesehatan jenis ventilator di Rumah Sakit Provinsi,” kata Fauzan, Rabu (9/7/25) malam.

Fauzan menuturkan, terungkapnya kasus ini setelah penyidik melakukan olah TKP dan pengecekan di rumah sakit termasuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak.

Hingga akhirnya, penyidik melakukan penangkapan terhadap beberapa orang yang dicurigai melakukan aksi pencurian alkes jenis ventilator tersebut.

Baca Juga  Polda Babel Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu

“Untuk pelaku yang diamankan ini berjumlah 3 orang. Saat ini sudah berada di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Fauzan.

Sebelumnya, Kasus hilangnya 46 item alat kesehatan (alkes) senilai Rp15 miliar di RSUD Dr (HC) Ir Soekarno Kepulauan Bangka Belitung membuat Gubernur, Hidayat Arsani berang.

Tak hanya mencopot Direktur RSUP Babel, dr Ira Ajeng Astried, Hidayat Arsani juga melaporkan kasus tersebut ke Polda dan Kejati Babel.

“Kasus Alkes yang hilang di RSUP sudah saya laporkan ke Polda dan Kejati Babel. Saya ingin kasus ini segera terungkap,” ungkap Hidayat Arsani, Selasa (8/7/2025).

Hidayat menjelaskan sejumlah alkes yang hilang terdiri atas 46 item di antaranya 17 unit alat kesehatan ventilator atau alat bantu pernapasan.

Baca Juga  Setubuhi Anak di Bawah Umur pada Malam Tahun Baru, Pemuda Asal Namang Diringkus Polisi

Akibatnya kejadian itu, Pemprov Babel mengalami kerugian hingga mencapai Rp15 miliar.