Tak hanya 3 Pelaku Pencurian, 2 Penadah Ventilator Rp15 M Diciduk di Tangerang
Tak hanya 3 Pelaku Pencurian, 2 Penadah Ventilator Rp15 M Diciduk di Tangerang
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo menyebut personel Ditreskrimum Polda Babel tak hanya menangkap 3 pelaku pencurian ventilator senilai Rp15 miliar saja, polisi juga berhasil menangkap 2 penadah alat kesehatan tersebut di Tangerang, Banten.
Demikian diungkapkan kapolda saat membuka konferensi pers pengungkapkan kasus pencurian alkes RSUP Babel, Selasa (22/7/2025).
“Selain ketiga pelaku pecurian, personel kita juga berhasil mengamankan 2 penadah alkes di Tangerang, Banten,” jelasnya.
Hendro mengucapkan terima kasih kepada semua personel yang berhasil mengungkap kasus ini.
Sebelumnya, Gubernur Babel, Hidayat Arsani mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo dan personel Ditreskrimum yang berhasil mengungkap kasus pencurian alkes RSUP Babel.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolda dan semua personel yang terlibat dalam mengungkapk kasus ini. Ini menjadi perhatian kita semua. Karena alkes ini merupakan alat bantu bagi pasien yang sedang sedang berjuang hidup,” kata gubernur.
Di sisi lain, dua dari 3 pencuri ventilator RSUP Babel ternyata oknum P3K dan honorer di rumah sakit tersebut.
Sementara satunya adalah eks honorer. Gubernur Babel Hidayat Arsani menegaskan perbuatan oknum P3K dan honorer telah mencoreng nama baik RSUP.
Sehingga perbuatan keduanya tidak bisa ditolerir lagi.
“Otomatis dipecat. Para pasien berjuang hidung berharap bantuan dari alat-alat kesehatan di RSUP, ini malah dicuri, otomatis akan kita pecat,” jawab Hidayat Arsani di Bandara Depati Amir, Selasa (22/7/2025).
