Edar Sabu, Tiga Beranak Diringkus Tim Gabungan Meriam Polsek Mentok

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Meriam Polsek Mentok yang dipimpin Ipda Sarasih Samosir berhasil menangkap seorang ayah, anak dan menantunya lantaran diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Keluarga itu diringkus di sebuah rumah yang terletak di Kampung Air Samak, RT 002, RW 003 Kelurahan Menjelang pada Rabu (23/7/2025) sekira pukul 16.00 Wib. Tiga orang terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial PL (52), KL (35) dan menantunya GG (37).

Kasatresnarkoba Polres Babar, AKP Nikko Panderi didampingi Plh Kapolsek Mentok, Ipda Sarasih Samosir ketika dikonfirmasi membenarkan ungkap kasus itu. Ia mengatakan, kasus itu terungkap bermula dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat.

Baca Juga  Wisata Berujung Petaka, Zainudin Patah Kaki usai Terjatuh di Jurang Bukit Menumbing

“Informasi yang kita dapat rumah yang dihuni ketiga pelaku sering dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba. Dari informasi itu, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku,” ungkapnya seizin Kapolres, AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Dia mengatakan, awalnya sekira pukul 14.00 Wib terlebih dahulu dilakukan penyelidikan. Setelah informasi dan data dipastikan benar, pukul 16.00 Wib, Tim Meriam Polsek Mentok bersama Tim Hantu Satresnarkoba Polres Babar melakukan penggerebekan di rumah itu.