Di rumah itu, awalnya polisi meringkus 2 orang terlebih dahulu yaitu KL dan PL. Dilakukan penggeledahan di dalam rumah yang disaksikan RT setempat, ditemukan 15 paket klip bening ukuran kecil dan 2 paket ukuran sedang yang berisi butiran kristal putih jenis sabu.

“Di sana kami juga menemukan 1 unit kotak ponsel warna kuning merek Poco M3. Satu unit timbangan digital warna hitam merek Camry, celana pendek warna hijau, satu buah sekop plastik kecil warna hitam dan 1 unit ponsel warna biru merk Vivo Y20,” ungkapnya.

“Kemudian satu unit motor warna biru merek Vario dengan Nopol BN 2578 VB dan 1 buah tas selempang warna hitam motif putih. Juga 3 ball plastik klip bening dan 1 buah dompet batik warna pink yang didapat di dalam rumah dan motor pelaku,” bebernya.

Baca Juga  Nelayan Hilang di Karang Kering Ditemukan Tak Bernyawa di Pantai Punggur Riau Silip

Dari hasil interogasi terhadap 2 pelaku, barang tersebut diakui milik mereka. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengembangan lanjutan. Hasilnya, berhasil diamankan 1 orang lagi inisial GL. Saat digeledah di dalam rumah itu, ditemukan sejumlah barang bukti.

Bersama Ketua RT setempat, berhasil diamankan 2 paket klip bening ukuran kecil yang berisikan butiran kristal putih jenis sabu-sabu. Satu buah plastik klip bening ukuran sedang, 9 buah plastik klip bening ukuran kecil di dalam botol liquid vape warna merah jambu.

“Kita juga menyita 3 lembar uang tunai pecahan Rp 100.000, 2 lembar uang tunai pecahan Rp 50.000. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang itu miliknya. Ketiga pelaku sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya, Kamis (24/7/2025) siang.

Baca Juga  Tak Hanya Beras, Harga Bawang dan Kerupuk di Pasar Rakyat Mentok Ikut Naik