“Korban I dinyatakan meninggal dunia di lokasi akibat luka serius. Sementara pengendara berinisial S mengalami luka berat berupa patah tulang di bagian tangan kanan. Korban segera dibawa ke fasilitas medis terdekat untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Pasca menerima informasi itu, petugas Unit Laka Satlantas Polres Babar dan Polsek Simpangteritip langsung turun ke lokasi. Melakukan penanganan cepat, termasuk mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, serta olah TKP awal dan pencatatan saksi.

“Kami turut berduka atas korban jiwa dalam insiden ini. Kepolisian melalui Satlantas terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, khususnya di jalur-jalur rawan seperti Jalan Raya Pangkalpinang menuju ke Kota Mentok,” ungkap AKBP Aditya.

Baca Juga  Meriahkan HAN 2024, Bunda PAUD Parittiga Gelar Gebyar Ceria

“Kami imbau seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu, dan memastikan kondisi kendaraan serta kelengkapan pribadi sebelum berkendara. Bawa SIM dan STNK, serta gunakan helm standar untuk pengguna jalan menggunakan motor,” katanya.

“Ini semua demi keselamatan bersama khususnya pengendara maupun penumpang. Kasus kecelakaan ini telah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Bangka Barat sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelas Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha.