Polisi Sergap Penyelundupan 4,9 Ton Timah di Pantai Sengkelik Belitung
Polisi Sergap Penyelundupan 4,9 Ton Timah di Pantai Sengkelik Belitung
BELITUNG, TIMELINES.ID – Tim gabungan Ditkrimsus Polda Babel dan Satreskrim Polres Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah di Pantai Sengkelik, Desa Sijuk, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Rabu (23/7/2025) malam sekitar pukul 18.00 Wib.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan 80 karung pasir timah atau seberat 4,95 ton pasir timah.
Selain itu, tim gabungan juga mengamankan seorang pria yang berada di lokasi, FR (23). Lelaki ini merupakan warga asal Langkat, Sumatera Utara.
Diduga pasir timah ini akan diselundupkan ke Pulau Batam.
Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo bersama Kasubdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Babel AKBP M Iqbal Surbakti dalam konferensi pers, Kamis (24/7/2025) siang menjelaskan penangkapan pasir timah ini berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian bahwa ada dugaan penyelundupan timah di Pantai Sengkelik.
