Giliran Pengedar Sabu di Tempilang yang Disergap Tim Hantu

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya terus dilakukan oleh Tim Hantu dari Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar).

Di bawah pimpinan AKP Nikko Panderi, Tim Hantu berhasil melakukan ungkap kasus di Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang. Pada ungkap kasus ini, tim berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial SY (37) dengan barang bukti 35 paket sabu seberat 25,57 gram.

Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasatresnarkoba, AKP Nikko Panderi bilang, ungkap kasus ini dilakukan pada Senin (21/7/2025) sekira pukul 20.30 Wib. Buruh Harian Lepas (BHL) itu diamankan di pondok kebun sawit Dusun Dam 3, Sinarsurya.

Baca Juga  Mayat yang Ditemukan di Kebun Sawit Tempilang Diduga Dipatuk Ular, Begini Kronologinya

“Penangkapan pelaku yang berdomisili di daerah RT 4, RW 1, Desa Sinarsurya dilakukan bersama Polsek Tempilang. Ungkap ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di daerah itu,” ujarnya, Jumat (25/7/2025) malam.