Giliran Pengedar Sabu di Tempilang yang Disergap Tim Hantu
Setelah diamankan, anggota langsung melaksanakan penggeledahan badan dan pondok pelaku. Di sana, ditemukan 3 paket plastik klip bening yang berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu ukuran besar. Kemudian ada pula 32 paket sabu lain ukuran kecil.
“Kami temukan pula 1 unit timbangan digital warna hitam merek Pocket Scale. Tiga bal plastik klip bening kosong ukuran sedang. Satu bal plastik klip bening kosong ukuran kecil, 1 paket plastik klip bening kosong ukuran sedang,” ungkap AKP Nikko Panderi.
Barang bukti lainnya yang diamankan berupa ponsel android merek Samsung Galaxy A03 hitam. Kotak bentuk oval warna putih, wadah kotak bening ukuran besar warna putih, kotak bening kecil warna putih dan 2 sekop plastik terbuat dari sedotan warna oranye.
Satu buah sekop plastik yang terbuat dari sedotan warna hitam. Sebuah tas selempang bertuliskan Gardio warna hitam. Satu tas selempang bertuliskan Orever Young Foreve warna hitam, satu unit sepeda motor metik merk Yamaha Soul Gt warna putih list merah.
“Terakhir ada satu helai celana pendek motif loreng. Untuk total berat barang bukti sabu brutto 25,57 gram dan atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Nikko.
