DPRD Bangka Tengah Setuju Raperda RPJMD 2025-2029 Disahkan

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 di ruang rapat paripurna DPRD Bangka Tengah, pada Senin (28/7/2025).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan berbagai dinamika dalam proses pembahasan raperda RPJMD Tahun 2025-2029 telah dilalui dengan diskusi dan kebebasan berpendapat.

“Alhamdulillah, sesuai dengan jadwal, kita sudah menyelesaikan tahapan pengesahan dan ini tepat waktu dengan 6 bulan setelah pelantikan kami, RPJMD harus disahkan,” ujar Bupati Algafry kepada awak media.

Baca Juga  Perusahaan Tambak Udang Dinilai Tak Ada Kontribusi, Warga 3 Desa Ngadu ke DPRD Bateng

Dikatakan Algafry, setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi, pada prinsipnya semua anggota dewan menyetujui raperda RPJMD 2025-2029.

“Selanjutnya akan ada tahap evaluasi oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai wakil pemerintah pusat,” tuturnya.