Algafry menekankan, RPJMD ini adalah instrumen penting dalam menjalankan pembangunan daerah 5 tahun ke depan.

“RPJMD ini pedoman dalam proses pembangunan jangka menengah daerah 5 tahun ke depan, dalam menjalankan pembangunan berkelanjutan yang orientasinya pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Ke depan, Pemkab Bangka Tengah akan berfokus pada tiga sektor, yakni ekonomi, kesejateraan sosial dan aparatur pemerintah yang bersih.

“Tiga hal ini yang nanti akan jadi fokus utama dalam pelaksaanaan penjabaran RPJMD ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus mengatakan beberapa catatan penting, koreksi, saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah Bangka Tengah untuk bisa menjadi bahan evaluasi.

“Jadikan evaluasi dan perbaikan untuk lebih baik ke depannya,” imbuhnya.

Baca Juga  Ini Tampang Pelaku dan Ancaman Pidana Kasus Pembunuhan di Desa Terak