Edar Sabu di Jalan Protokol Toboali, Bobo Residivis Kembali Diringkus

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Salah seorang pria yang berdomisili di Jl DR Wahidin Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) terancam tidak akan mengikuti rangkaian kegiatan menarik perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI 2025.

Pasalnya, pemuda berusia 30 tahun itu ditangkap Satresnarkoba Polres Basel karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Adalah HS alias Bobo yang diamankan polisi pada Minggu (27/7/2025) saat berada di pinggir Jl Jenderal Sudirman Toboali.

“Betul, kemarin sekira pukul 00.10 Wib kami mengamankan seorang pemuda saat berada di pinggir Jalan Jenderal Sudirman Toboali,” ungkap Plt Kasi Humas Polres Basel, Iptu GJ Budi berdasarkan keterangan resmi kepada awak media pada Senin (28/7/2025).

Baca Juga  Aniaya Warga Pakai Pisau, Pria di Desa Gudang Diciduk Polisi