Waduh! Banyak Pegawai Pemkab Bateng Terjebak Investasi Bodong
1. Keuntungan yang tidak masuk akal
Investasi bodong biasanya menjanjikan return yang jumlahnya sangat besar, hingga puluhan kali. Contohnya, Anda dijanjikan imbal balik Rp500 juta dalam setahun hanya dengan investasi Rp10 juta.
2. Tidak memiliki izin yang jelas
Setiap kegiatan di sektor keuangan, termasuk investasi, harus memiliki izin yang jelas. Di Indonesia, lembaga yang mengawasi seluruh kegiatan tersebut adalah Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
3. Tidak memiliki prospektus yang jelas dan lengkap
Berbicara tentang investasi pada produk reksa dana, tentu tak bisa dilepaskan dari yang namanya prospektus. Secara garis besar, prospektus adalah dokumen yang memuat informasi lengkap tentang produk reksa dana yang dimaksud.
4. Sistem pencairan dana tidak clear
Investasi bodong pasti tidak memiliki sistem pencairan dana yang mudah dan jelas. Untuk mengetahui bagaimana pencairan dananya, Anda bisa membacanya di prospektus. Karena itu, jika prospektus dan sistem pencairan dananya tidak jelas, sebaiknya berhati-hati dan tidak melakukan investasi pada produk reksa dana tersebut.
5. Manajer investasi tidak tersertifikasi
Ciri lain yang mungkin menunjukkan kalau sebuah produk reksa dana yang ditawarkan adalah investasi bodong adalah manajer investasinya.
