Kata Yogi, aktivitas PT HLR ini terkesan diam-diam ⁠tanpa sepengetahuan masyarakat tiba-tiba izinnya sudah keluar.

“Tanpa sosialisasi di wilayah masyarakat sekitar Simpang Rimba dan Pulau Besar, tahu-tahu izinnya sudah terbit, bagaimana ini prosesnya,” ungkap Yogi yang juga menjabat sebagai Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Bangka Belitung ini.

Dilansir, ratusan warga Desa Batu Betumpang, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan menolak PT Hutan Lestari Raya (HLR) yang menanam pohon hutan tanaman industri (HTI) di wilayah desa setempat.

Penolakan itu terungkap dalam pertemuan yang digelar di Desa Batu Betumpang, Jumat (25/7/2025) tadi malam. Pertemuan itu dihadiri ratusan warga setempat.

Aktivis Basel asal Desa Batu Betumpang, M Rosidi menegaskan rencana PT HLR yang akan menanam pohon HTI mendapat reaksi keras dari masyarakat terutama Batu Betumpang.

Baca Juga  Melepasliarkan Kukang Bangka yang Terancam Punah, Cara Kita Memahami Alam dan Lingkunganya

Rencana HTI ini, kata Rosidi, tanpa sosialisasi dari PT HLR.

Perusahaan bahkan telah memasang plang dan menanam pohon akasia.

“Kami tahu, mereka (PT HLR-red) tes ombak, seberapa besar penolakan masyarakat, saya selalu aktivis dan putra daerah tempat kelahiran saya Desa Batu Betumpang tak akan diam,” tegas Rosidi.

Mantan ASN Basel menyatakan siap memimpin aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Babel.

Timelines.id berupaya mengonfirmasi manajemen PT HLR tentang rencana surat rekomendasi pencabutan izin dari DPRD Babel.