Komisi III DPRD Babel Sepakat Terbitkan Rekomendasi Cabut Izin Hutan Tanaman Industri PT HLR
Komisi III DPRD Babel Sepakat Terbitkan Rekomendasi Cabut Izin Hutan Tanaman Industri PT HLR
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Komisi III DPRD Bangka Belitung sepakat menerbitkan rekomendasi ke Kementerian Kehutanan agar mencabut izin usaha hutan tanaman industri PT Hutan Lestari Raya (HLR) di Bangka Selatan.
Anggota Komisi III, Yogi Maulana mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bangka Selatan yang datang ke Kantor DPRD untuk menyuarakan penolakan keberadaan 31.630 hektare izin hutan tanaman industri PT HLR.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Basel yang telah datang ke Kantor DPRD Babel. Kami sepakat, Komisi 3 bersama ketua DPRD dan seluruh masyarakat Basel akan menerbitkan surat rekomendasi penabulan izin PT HLR di Basel karena sangat menyengsarakan masyarakat,” kata politisi Gerindra ini usai bertemu dengan masyarakat Basel, Senin (4/8/2025).
Kata Yogi, surat rekomendasi besok segera dilayangkan ke Kementerian Kehutanan.
“Dan dalam waktu dekat kita akan bersama sama kades setempat akan ke Kementerian Kehutanan untuk menyampaikan penolakan dan meminta izin PT HLR segera dicabut,” tambah Yogi.
“Tidak ada kata lain, kami semua kompak minta cabut izinnya oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan,” tutup Yogi.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPRD Bangka Belitung, Yogi Maulana mendukung aksi penolakan warga Desa Batu Betumpang terhadap rencana hutan tanaman industri PT Hutan Lestari Raya.
Bahkan, dengan tegas, politisi muda asal Bangka Selatan ini mendesak Kementerian Kehutanan untuk mencabut izin PT HLR.
“Saya sangat sependapat dengan masyarakat. Kita sepakat mendesak Kementerian Kehutanan agar mencabut izin PT HLR ini,” kata politisi Gerindra, Sabtu (26/7/2025).
