Sakit Hati Tak Diberi pinjam, Adik di Pangkalpinang Nekat Curi Motor Kakak Kandung
Sakit Hati Tak Diberi pinjam, Adik di Pangkalpinang Nekat Curi Motor Kakak Kandung
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS (32), warga Bukit Intan, atas dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor milik kakak kandungnya sendiri, Budiman (42).
Peristiwa ini bermula pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 15.00 Wib di kediaman mereka yang berlokasi di Jl. Depati Hamzah, Kelurahan Sinar Bulan, Kecamatan Bukit Intan.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners menjelaskan pelaku awalnya berniat meminjam sepeda motor Yamaha Mio milik sang kakak. Namun, karena tidak diberikan izin oleh korban, pelaku merasa sakit hati.
“Pelaku menunggu hingga korban keluar rumah. Saat situasi dirasa aman, pelaku masuk melalui pintu belakang garasi dan membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi BN 8550 HJ,” ujar kapolresta, Jumat (24/4/2026) malam.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh ibu kandung pelaku dan korban yang melihat garasi sudah dalam keadaan kosong, kemudian langsung menghubungi korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4,3 juta dan melaporkan kasus ini ke Polresta Pangkalpinang.
