Setelah menerima laporan, Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pada Jumat (24/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 Wib, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di daerah Air Hitam.

Tim yang dipimpin Kanit Opsnal segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan HS tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Motor tersebut sempat dibawa ke kos temannya dan rencananya akan digadaikan. Namun, sebelum niat tersebut terlaksana, pelaku sudah lebih dulu kami amankan,” ungkap petugas.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa: 1 unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna putih (BN 8550 HJ).

Saat ini, HS beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian tengah melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan koordinasi untuk proses hukum terhadap tindak pidana pencurian dalam keluarga tersebut.

Baca Juga  Kabur ke Mentok, Pelaku Pencurian HP Pegawai Warkop Dibekuk Buser Naga dan Macan Putih