Gelapkan 2 Motor, Pasangan Muda-mudi Serahkan Diri ke Polresta Pangkalpinang

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Buser Naga dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang kembali mengungkap dugaan kasus pencurian dan penggelapan. Kali ini, pelakunya 2 orang bernama Fachry dan Karina.

Pasangan pria dan wanita berusia 19 tahun itu diamankan pada Minggu (10/8/2025) kemarin. Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners menuturkan kedua pelaku memang menyerahkan diri ke ruang penyidik sekira jam 12.00 Wib dan mengakui perbuatannya.

“Setelah diinterogasi pelaku Fachry dan Karina mengaku bahwa memang benar ada melakukan penggelapan sepeda motor merek Yamaha Nmax dengan Nomor Polisi BN 5940 VJ warna hitam milik HE,” ungkap Kombes Pol Max Mariners pada Kamis (14/8/2025).

Baca Juga  Swiss-Belhotel Pangkalpinang Hadirkan Menu Baru Menggugah Selera di Swiss-Café Restaurant

Pelaku mengaku penggelapan terjadi di tanggal 8 Agustus 2025 sekira pukul 16.00 Wib. Pada saat itu kedua pelaku Fachry dan Karina sedang berada di Kelenteng Kwan He Miau bersama korban yang terletak di Jalan M.H Muhidin Kota Pangkalpinang.