Kontrak Hutan Tanaman Industri di Basel Selama 60 Tahun, Didit Sri Gusjaya: Tidak Masuk Akal
Didit menegaskan untuk mengatasi persoalan ini DPRD Babel akan mengundang PT Lestari Raya untuk audiensi bersama dan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI untuk menyampaikan penolakan masyarakat.
“Jumat 8 Agustus besok kita akan undang perusahaan itu dan mereka wajib hadir. Kita juga akan surati Kementerian untuk menegaskan penolakan HTI ini, setelah itu kita akan ke KLHK RI bersama para kades dan perwakilan masyarakat untuk menegaskan persoalan ini,” terang Didit.
Selain membahas HTI, Didit juga menerima audiensi dari APKASINDO yang menyampaikan persoalan yang sama dan DPRD Babel akan segera menindaklanjiti semua persoalan yang disampaikan.
“Jika data-datanya benar kami akan minta dampingi setiap kabupaten dan asosiasi petani sawit Indonesia untuk menyampaikan permasalahan. Kita akan ketemu langsung dengan tim satgas PKH pusat untuk menyampaikan persoalan ini,” tutup Didit.**
