Kontrak Hutan Tanaman Industri di Basel Selama 60 Tahun, Didit Sri Gusjaya: Tidak Masuk Akal
Kontrak Hutan Tanaman Industri di Basel Selama 60 Tahun, Didit Sri Gusjaya: Tidak Masuk Akal
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Sri Gusjaya menerima audiensi masyarakat dari 5 kecamatan yang ada di kabupaten Bangka Selatan yang mengeluhkan PT Hutan Lestari Raya yang menguasai hutan tanaman industri (HTI) seluas 31.000 hektar dan kontraknya sampai 60 tahun.
“Selama 60 tahun kawasan itu jadi HTI jadi tidak masuk akal karena masyarakat sudah sejak dulu berkebun di situ,” kata Ketua Didit kepada media usai memimpin audiensi tersebut di ruang Bammus kantor DPRD Babel di Pangkalpinang, Senin (4/8/2025).
Ketua Didit mengatakan DPRD Babel melalukan audiensi bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Bebel terkait isu penertiban kawasan hutan (PKH) oleh satgas PKH dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Desa Batu Betumpang tentang penolakan kehadiran hutan tanaman industri (HTI) di Desa mereka.
“Sebelum ada HTI, masyarakat desa itu menyekolahkan anak-anaknya dari kebun, dan sekarang tiba-tiba ada HTI sehingga masyarakat merasa sangat dirugikan,” ujarnya.
