Dalam islam pendidikan adalah kebutuhan pokok. Karena itu negara memiliki peran penting untuk tercapainya pendidikan bagi semua warga. Baik laki laki maupun perempuan. Karena pendidikan akan membentuk paradigma berfikir masyarakat menjadi cerdas. Cerdas ilmu dunia juga ilmu akhirat.

Masyarakat atau peserta didik akan dibina ilmu dunia seperti matematika, sains, teknologi, ilmu alam dll. Ilmu akhirat seperti fikih, hadis, saqofah Islam dll.

Dengan ilmu peserta didik akan menjadi umat yang berfikir dan bersikap benar yaitu sesuai tuntunan islam. Oleh karena itu wajib hukumnya negara menyediakan segala hal yang berhubungan dengan pendidikan. Seperti sarana dan prasarana, kurikulum, tenaga pendidik dll.

Di masa Rasulullah, masjid menjadi salah satu tempat pendidikan. Selain masjid ada Rumah sahabat yang juga dijadikan tempat pendidikan, seperti Dar Al-Arqom dan Ash-shuffah.

Baca Juga  Berlindung di Balik Kekuasaan Orang Berkuasa

Pada masa Khalifah utsman bin affan dan walid bin abdul malik membangun masjid dan perpustakaan sebagai sarana dan prasarana pendidikan. Sedangkan pada masa kekhilafahan Abbasiyah sarana dan prasarana pendidikan berkembang pesat. Baik dari pendidikan formal maupun non-formal.

Pada masa Daulah Abbasiyah, sarana dan prasarana pendidikan berkembang pesat, mencakup lembaga formal dan non-formal. Lembaga-lembaga pendidikan seperti kuttab, masjid, istana, dan rumah ulama menjadi tempat belajar. Selain itu, perpustakaan, observatorium, dan toko buku juga turut mendukung perkembangan ilmu pengetahuan.

Dalam pendidikan non formal negara menyediakan halqoh yaitu kegiatan belajar mengajar di masjid atau rumah ulama dengan sistem kelompok. Lalu ada juga majelis sastra, yaitu tempat diskusi dan kajian ilmiah. Tidak ketinggalan untuk pendidikan rumah tangga yang diberikan untuk keluarga.

Baca Juga  Gemar Membaca: Kunci Utama Mengembangkan Intelektual Generasi Muda

Selain pembangunan sarana dan prasarana pendidikan. Negara berperan dalam menyusun kurikulum yang berlandaskan aqidah Islam. Tujuannya agar peserta didik tidak hanya mahir dalam ilmu dunia namun juga ilmu akhirat. Aqidah Islam akan membentuk pola pikir peserta didik sehingga mampu bertindak untuk memenuhi naluri dan kebutuhan jasmani sesuai perintah dan larangan sang pencipta.

Syaqofah islam ditanamkan sejak usia dini. Kurikulum Islam akan melahirkan output berkepribadian Islam, faham agama, mahir dalam ilmu pengetahuan serta mampu menjadi pemimpin. Minimal mampu memimpin diri sendiri menjadi manusia bertakwa, menjadi anak bertakwa, menjadi ibu bertakwa, bapak bertakwa, masyarakat bertakwa, maupun pemimpin bertakwa.

Pembiayaan untuk pendidikan dalam sistem islam sangat terjangkau bahkan bisa gratis. Negara memperolehnya melalui pemasukan negara di Baitul mal. Melalui pos kepemilikan umum: meliputi minyak bumi, gas, listrik, barang tambang, laut, sungai, selat, mata air, hutan, padang gembalaan hima, dan sebagainya.

Baca Juga  AI, Dunia Kepenulisan, Kebohongan, dan Originalitas Karya

Dalam  sistem islam  negara yang wajib mengelolanya dan hasilnya untuk rakyat.  bisa dalam bentuk pendidikan yaitu sarana dan prasarana pendidikan, biaya pendidikan, atau gaji untuk tenaga pendidikan.

Begitulah sistem islam mengatur pendidikan, agar semua rakyat bisa menikmati pendidikan dan mencerdaskan umat. Hanya sistem Islam semua ini bisa terwujud bukan yang lain. Wallahualam bissawab.