Kejagung Sita 5 Mobil Mewah terkait Tipikor Minyak Mentah di PT Pertamina

JAKARTA, TIMELINES.ID — Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus P3TPK pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kejaksaan Agung telah melakukan penyitaan terhadap 5 mobil mewah yang diduga kuat merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2012 s.d. 2017.

Kapuspenkum, Anang Supriatna dalam siaran pernya menyebut, penyitaan ini dilakukan pada Senin 4 Agustus 2025, yang merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas perkara yang sama pada periode 2018 hingga 2023 dengan tersangka MRC.

Baca Juga  Dirut PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono Resmi Ditahan Tim Penyidik Jampidsus