Ketika ditanya informasi terkait pemilik 10 ponton tambang jenis selam itu, dia masih belum mengetahuinya. Untuk memastikan kebenaran informasi ihwal penindakan ini, awak media kemudian menghubungi pihak kepolisian, Kasi Humas Polres Babar, Iptu Yos Sudarso.

Dalam keterangan resminya, Iptu Yos Sudarso membenarkan penindakan ponton tambang yang dilakukan pada Kamis (7/8/1025) pagi. Ia menegaskan pihak kepolisian akan tetap akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum dan keberlanjutannya

“Tetap diproses om. Siang ini kita gas lagi (penindakan, red),” jawab Iptu Yos Sudarso saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Kamis (7/8/2025) siang.

Baca Juga  Atasi Krisis Air di Kecamatan Mentok, Ini Langkah Pemkab Bangka Barat