Lawan Petugas dengan Sajam, Residivis Kasus Perompakan di Bangka Selatan Didor

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Seorang DPO kasus perompakan di Perairan Maspari Selat Bangka Kabupaten Bangka Selatan pada tahun 2024 lalu berhasil diamankan dan dikabarkan meninggal dunia.

Diketahui DPO bernama Tion (40th) ini meninggal dunia usai digerebek Tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bangka Belitung di Kabupaten Oki Sumatra Selatan.

Demikian hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.

“Benar, DPO kita pada Juli tahun lalu atas nama Tion berhasil ditangkap Kamis dini hari tadi di salah satu rumah yang berada di Desa Sungai Somor Kecamatan Cengal Kabupaten Oki Sumatra Selatan,” kata Fauzan, Kamis (7/8/25) siang.

Baca Juga  Bangka Selatan Turut Ambil Bagian dalam Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih

Menurut Fauzan, pada saat penggerebekan berlangsung, Tion sempat ingin melarikan diri. Ia bahkan melawan Tim gabungan Dit Polairud Polda Babel dan Polsek Cengal.

Fauzan juga menambahkan, pelaku yang pada saat digerebek sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Pelaku Tion terpaksa diberikan tembakan tegas dan terukur karena mencoba melawan petugas dengan mengeluarkan pisau dari pinggangnya,” jelasnya.

Usai berhasil dilumpuhkan, Tion akhirnya langsung dibawa oleh petugas gabungan menuju Puskesmas Cengal untuk mendapatkan tindakan medis cepat.

“Setibanya di Puskesmas Cengal, Tion sudah dinyatakan meninggal dunia. Saat ini petugas kita masih berada di sana dan jenazah sudah diserahkan dan diterima oleh ke pihak keluarga,”ungkap Fauzan.

Baca Juga  Kirab 999 Bendera NU dan Merah Putih Semarakkan Pelantikan PWNU dan PCNU se-Babel