Remaja 17 Tahun Dicokok di Komplek Kantor Pemda Babar, Polisi Temukan Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi
Kemudian 10 butir pil ekstasi berwarna merah jambu yang disimpan di dalam dompet kain di dasbor depan motor. Ia kemudian dilakukan interogasi dan kepada petugas dia mengaku masih menyimpan narkoba lainnya di rumah yang terletak di Kecamatan Mentok.
“Selanjutnya kita langsung mendatangi rumah pelaku dan menemukan 38 butir pil ekstasi warna kuning. Dan 61 butir pil ekstasi warna merah jambu. Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Babar untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut, selain sabu dan pil ekstasi, polisi juga mengamankan 23 potongan sedotan plastik beragam warna. Mulai dari 1 merah, 11 kuning dan 11 hijau, 4 plastik klip bening kosong dan 1 unit ponsel merek Infinix Hot 11 berwarna hitam dan 1 tas kain kecil motif batik.
Kemudian 1 kotak kaleng warna hitam, 1 kotak warna abu-abu dan motor merk Honda Scoopy warna putih dengan Nopol BN 3747 VR. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
