Tiba-tiba, korban didatangi dua orang yang salah satunya dikenal bernama Yogi. Pelaku melontarkan pertanyaan tentang persoalan keluarga dan diduga disebabkan korban. Korban menjawab tidak tahu terkait persoalan itu namun pelaku tetap menuduh korban.

“Intinya korban difitnah terkait masalah keluarga yang dialami pelaku. Ketika itu pelaku mengajak korban ke rumah bermaksud untuk meluruskan masalah. Tapi sesampainya di rumah pelaku di Kelurahan Keranggan, korban malah diintimidasi pelaku,” ungkap Harits.

“Pada saat berada di lorong tengah, itu korban melihat pelaku mengapit samurai yang masih dipakaikan sarung kayu di ketiak sebelah kiri. Sementara kedua tangan pelaku memegang borgol. Lalu tangan kiri dan kaki kanan korban diborgol pelaku,” tambah dia.

Baca Juga  Kembangkan Kasus Pencurian Laptop, Tim Meriam dan Macan Putih Malah Ringkus Pasutri Pengedar Sabu

Setelah itu, korban sempat mengalami sedikit penganiayaan. Beruntung rekan pelaku melerai dan menghentikan aksi pelaku di ruang dapur kontrakan itu. Di tengah situasi itu, istri pelaku datang yang memang sebelumnya sempat diminta pelaku kembali ke rumahnya.

“Setelah istrinya datang yang memang sempat diminta pelaku pulang dengan meminta pertolongan rekannya, situasi mulai mendingin. Rekan pelaku dan istrinya melerai kedua belah pihak dan korban diantar pulang oleh teman YG. Korban langsung melapor ke kita,” ujar dia.

Dari kejadian tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB). Mulai dari 1 buah samurai dengan sarung berwarna coklat yang berbahan kayu dan 1 buah borgol berbahan besi. Kasus ini telah diproses lebih lanjut oleh penyidik Polres Babar.

Baca Juga  Aniaya Mantan Istri dengan Sadis, Reval Dibekuk Macan Putih dan Unit IV Kam Polres Babar