Prof Udin Cawako Paling Melek Aturan, Larangan Berjualan di Trotoar Sesuai Perda Diterbitkan Molen
Pada poin lanjutan, juga dijelaskan:
b. menempatkan, menyimpan benda-benda/barang-barang dengan maksud untuk melakukan sesuatu usaha di jalan, trotoar, jalur hijau, taman dan tempat-tempat umum atau tempat lain yang tidak sesuai dengan peruntukkannya.
Sebagai gantinya, Prof Udin akan memberikan keleluasaan, dan fasilitas khusus kepada para pelaku UMKM untuk menjajakan dagangannya di tempat-tempat representatif. Hal ini juga diakuinya setelah mendengar aspirasi para pelaku UMKM yang menginginkan adanya lokasi terpadu dan bersih.
“UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Solusi dari kami adalah, akan ada tempat jualan bagi para pelaku UMKM di Pangkalpinang yang representatif. Nantinya akan ada area UMKM atau sentra UMKM yang bersih, dan nyaman,” katanya.
Bahkan, dalam debat pertama malam itu, Prof Udin menegaskan UMKM harus diperlakukan adil oleh pemerintah. Maka, ia bersama sang wakil, Dessy Ayutrisna tidak hanya akan menyediakan lokasi yang represtatif, tetapi juga akan memberikan bantuan pembiayaan secara adil, dan merata.
‘UMKM ini jangan tidak adil. Kita harus adil dengan UMKM dengan menerapkan ekonomi inklusif yang artinya merata, dikasih semua, jangan yang itu-itu saja dikasih. Jadi, itu yang mesti kita lakukan ke depan, ini soal keberpihakan,” pungkasnya.
