Banjir Investasi dari Negeri China
China sebagai produsen besar di Asia bahkan dunia butuh untuk mengamankan jalur distribusi bahan baku dan jalur laut merupakan salah satu yang efektif. Di Eropa misalnya dibangun Terowongan Dasar Brenner yang akan menghubungkan Adriatik atas dengan Jerman selatan.
Pelabuhan Trieste, di sebelah Gioia Tauro satu-satunya pelabuhan air dalam di Mediterania tengah untuk kapal kontainer generasi ketujuh, oleh karena itu merupakan target khusus untuk investasi Tiongkok. Pada bulan Maret 2019, Perusahaan Konstruksi Komunikasi Tiongkok (CCCC) menandatangani perjanjian untuk mempromosikan pelabuhan Trieste dan Genoa.
Dengan demikian, kapasitas penanganan tahunan pelabuhan akan ditingkatkan dari 10.000 menjadi 25.000 kereta di Trieste (proyek Trihub) dan platform timbal balik untuk mempromosikan dan menangani perdagangan antara Eropa dan Tiongkok akan dibuat. Ini juga tentang promosi logistik antara pelabuhan Adriatik Utara dan Shanghai atau Guangdong. (Wikipedia). Dengan demikian pembangunan yang dilakukan oleh negara asing tersebut tentunya untuk kepentingan dagang dan ekonomi mereka.
Diterapkannya ekonomi kapitalisme di negeri kaum muslimin telah menjadikan kebebasan (liberalisme) dalam aktivitas ekonomi sebagai hal yang lumrah. Sistem kapitalisme yang mencampakkan agama dalam kehidupan telah melabrak batas halal haram dalam mengatur perekonomian. Termasuk menyerahkan pengelolaan harta kepemilikan umum kepada pihak swasta bahkan asing.
Investasi Asing dalam Pandangan Islam
Islam merupakan ideologi yang mengatur dan menjelaskan segala sesuatu. Dalam Islam dikenal kaidah “Tujuan itu tidak boleh menghalalkan segala cara”. Oleh karena itu tujuan pembangunan infrastruktur misalnya, jika ditujukan untuk kebaikan masyarakat tetaplah tidak boleh dengan cara yang dilarang oleh Islam. Tujuan dan cara dalam Islam semuanya harus berlandaskan syariat.
Islam sendiri melarang investasi dari negara kaffir penjajah, juga dari negara asing lainnya jika diduga kuat investasi tersebut menjadi alat penjajahan dan penguasaan non-Muslim terhadap kaum Muslim. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam firman-Nya yang artinya:
“Sekali-kali Allah tidak akan memberikan jalan kepada kaum kafir untuk menguasai kaum Mukmin”. (QS an-Nisa’ [4]: 141)
Oleh karena itu investasi yang datang dari negara Tiongkok yang memang dari awal sudah punya niat jelas dan target pribadi untuk membangun “Jalur Sutera Abad Ini” tentulah dilarang oleh Islam untuk diterima. Pasalnya itu menjadi jalan bagi negara asing tersebut untuk menguasai tanah hingga sumber daya alam kaum muslimin.
Pembangunan Infrastruktur dalam Islam
Insfrastruktur adalah hal urgen dalam membangun dan meratakan ekonomi sebuah negara demi kesejahteraan seluruh rakyatnya. Karena itu Khilafah wajib membangun insfrastruktur yang baik, bagus dan merata ke pelosok negeri.
Sekali lagi ditegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dengan pertimbangan untuk kesejahteraan rakyat dan ekonomi rakyat bukan yang lain. Sehingga infrastruktur yang tidak membawa kepada kesejahteraan rakyat apalagi merugikan mereka, ya tentu tidak akan dibangun oleh negara Islam.
Berbekal spirit kewajiban inilah, di dalam buku The Great Leader of Umar bin al-Khaththab, halaman 314 – 316, diceritakan bahwa Khalifah Umar al-Faruq menyediakan pos dana khusus dari Baitul Mal untuk mendanai insfrastruktur, khususnya jalan dan semua hal ihwal yang terkait dengan sarana dan prasarana jalan. Tentu dana ini bukan dari dana hutang. Hal ini untuk memudahkan transportasi antara berbagai kawasan Negara Islam.
Selain insfrastruktur jalan, Khalifah Umar juga mendirikan pos (semacam rumah singgah) yang disebut sebagai Dar ad-Daqiq. Rumah singgah ini adalah tempat penyimpanan berbagai bahan makanan yang diperuntukkan bagi Ibnu Sabil yang kehabisan bekal dan tamu asing.
Sejak tahun ke-16 Hijriyah Umar beralih kepada perbaikan di berbagai daerah di Irak, membuat sungai dan memperbaiki jembatan. Salah satu keputusan besar Umar adalah menggali kembali sungai yang telah dibiarkan dan tertutup oleh kekuasaan Romawi.
Umar menginstruksikan Gubernur Mesir Amru bin Ash untuk menggali kembali sungai itu. Amru bin Ash pun menggali kembali sungai tersebut sehingga memudahkan jalan antara Hijaz dan Fusthath, ibukota Mesir kala itu.
Aktivitas perdagangan di antara kedua lautan itu pun kembali semarak sehingga bisa membawa kesejahteraan. Di areal sungai ini terdapat berbagai tempat wisata, permadani dan tempat persinggahan yang diberi nama Khalij Amirul Mukminin oleh Amru.
Khalifah Umar memastikan pembangunan insfrastruktur harus berjalan dengan orientasi untuk kesejahteraan masyarakat dan untuk ‘izzah (kemuliaan) Islam. Jikalau Negara harus bekerjasama dengan pihak ketiga, haruslah kerjasama yang menguntungkan bagi umat Islam. Bukan justru masuk dalam jebakan hutang, yang menjadikan posisi Negara lemah di mata negara lain/pihak ketiga.
Khalifah Umar membuat perencanaan keuangan dan pembangunan. Dengan itu pembangunan yang membutuhkan dana besar dapat dengan mudah dibangun tanpa melanggar syariah Islam sedikitpun (pinjam uang ribawi, dll), juga tanpa merendahkan martabat Islam dan kaum Muslim di mata pihak ketiga/asing. (Rubrik Tarikh Majalah Al-Waie, 02/10/2018)
Sungguh ummat yang mulia ini telah diturunkan Islam untuk mengatur kehidupan dunia dan akhirat mereka. Sudah saatnya ummat Islam kembali pada Islam dalam mengatur segala aspek kehidupan dengan adanya negara khilafah yang menerapkan syariah. Wallahu’alambishawwab.
