Diduga Terlibat Pencurian di SDN 7 Mentok, Polisi Tetapkan DS sebagai DPO
Diduga Terlibat Pencurian di SDN 7 Mentok, Polisi Tetapkan DS sebagai DPO
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi resmi menetapkan DS sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam dugaan kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di SDN 7 Mentok dan diketahui pihak sekolah pada Selasa (5/8/2025) pagi kemarin.
Ini diketahui sebagaimana pengakuan dari pelaku AP alias AT dan MD alias SI yang diamankan terlebih dahulu pada Minggu (10/8/2025) malam. Demikian disampaikan Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Plh Kapolsek Mentok Ipda Sarasi Samosir.
“Untuk curat di SDN 7 Mentok ada tiga orang pelaku. Karena berdasarkan dari pengakuan AP dan MD, yang sudah kita amankan atas pencurian di 11 masjid dan musala, mereka mengaku mencuri di SDN 7 Mentok bersama DS,” ujarnya pada Senin (11/8/2025) malam.
