Pemuda di Jalan Sukadamai Toboali Disergap, Polisi Temukan 4,21 Gram Sabu

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang pemuda di Sukadamai diringkus Tim Satres Narkoba Polres Bangka Selatan, Selasa (12/8/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 Wib.

Pria berinisial RDP (23) diciduk di Jalan Damai berikut barang bukti 3 paket sabu atau seberat 4,21 gram.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas, Iptu GJ Budi mengungkapkan penangkapan RDP berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di TKP telah terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Usai menerima informasi, Tim Satres Narkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan ke tempat kejadian pekara (TKP) Jalan Sukadamai Toboali.

Baca Juga  Seorang Pria Digerebek di Semak-semak Jalan Danau Barito, Polisi Amankan 5,9 Gram Sabu