“Hasil penyelidikan pelaku terdeteksi di Pangkalpinang. Makanya kemarin jam 15.30 Wib, kami berkoordinasi dengan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk mencari posisi persis pelaku,” ujarnya seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha.

Setelah dilakukan penyelidikan, aparat kemudian mendapatkan posisi pelaku. Pada Selasa (12/8/2025) sekira pukul 21.00 Wib pelaku berhasil ditangkap. Saat diinterogasi, pelaku pun mengaku telah mencuri motor Revo pada Sabtu (9/8/2025) sekira jam 12.30 Wib.

“Pelaku mengaku telah mencuri motor milik korban merek Honda Revo warna hitam lis hijau dengan Nomor Polisi BN 2533 RJ. Yang mana saat itu korban sedang melaksanakan ibadah salat zuhur di Musala Al-Muhajirin, Bedeng Maras, Kelurahan Sungaidaeng,” ujar dia.

Baca Juga  30 Personel BPBD Babar Disiagakan 24 Jam Cegah Karhutla

Lebih lanjut, selain meringkus terduga pelaku pihaknya juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Revo hasil curian. Yang mana, plat nomor polisi dari sepeda motor tersebut telah dia lepas dan disimpan di dalam rumah kontrakannya di Kelurahan Pintuair.